UNMAHA – Di era digital seperti sekarang ini, semakin banyak orang yang menciptakan berbagai produk kreatif, baik dalam bentuk tulisan, karya seni, musik, desain, hingga perangkat lunak. Namun, masih banyak dari para pencipta yang belum memahami pentingnya melindungi karya mereka melalui hak cipta. Padahal, hak cipta merupakan bentuk perlindungan hukum yang dapat mencegah karya dicuri, dijiplak, atau digunakan tanpa izin oleh pihak lain. Untuk itu, penting bagi setiap kreator untuk mengetahui langkah-langkah mengurus hak cipta sejak awal.
Hak cipta di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan secara otomatis kepada pencipta atas karya ciptaannya yang bersifat orisinal.
Namun, meskipun bersifat otomatis, melakukan pencatatan atau pendaftaran hak cipta tetap dianjurkan demi kepastian hukum jika sewaktu-waktu terjadi sengketa. Lantas, bagaimana sebenarnya cara mengurus hak cipta untuk produk yang kita buat?
Langkah-langkah Mengurus Hak Cipta
1. Pahami Apakah Produk Kamu Termasuk Objek Hak Cipta
Langkah pertama yang penting adalah memastikan bahwa produk yang kamu hasilkan memang termasuk dalam objek yang bisa dilindungi hak cipta. Hak cipta meliputi berbagai bentuk karya seperti:
- Karya tulis (novel, artikel, skripsi, dll.)
- Karya seni rupa (lukisan, ilustrasi, desain grafis)
- Musik dan lagu
- Film dan video
- Program komputer dan aplikasi
- Fotografi
- Drama, tari, koreografi
- Arsitektur
- Dan bentuk karya orisinal lainnya
Produk seperti makanan, alat mekanik, atau formula obat tidak termasuk dalam cakupan hak cipta, melainkan paten atau merek dagang. Oleh karena itu, pastikan produk kamu memang berbentuk karya yang dapat dikategorikan sebagai ciptaan yang dilindungi.
Kamu ingin belajar bisnis yang menyediakan banyak benefit buat kamu? Sekarang kamu bisa loh mendapatkan penghasilan tambahan tanpa kamu harus stok barang, tapi kamu juga akan mendapatkan keuntungan yang lebih yuk gabung sekarang dan raih cuan tanpa batas dengan bergabung reseller laptop di Adolo.Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi Admin melalui WhatsApp.
2. Pastikan Produk Kamu Bersifat Orisinal dan Tidak Menjiplak
Langkah kedua yang krusial adalah memastikan bahwa karya yang kamu hasilkan merupakan hasil kreativitas kamu sendiri, bukan hasil menjiplak atau mengadaptasi karya orang lain tanpa izin. Orisinalitas adalah syarat utama dalam pengakuan hak cipta.
Jika karya kamu terbukti merupakan tiruan atau hasil plagiat, bukan hanya pendaftaran hak cipta akan ditolak, kamu juga bisa dikenai sanksi hukum karena telah melanggar hak cipta pihak lain. Oleh karena itu, dokumentasikan seluruh proses penciptaan karya kamu, mulai dari ide awal, sketsa, proses pembuatan, hingga versi finalnya sebagai bukti keaslian.
3. Persiapkan Data dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum melakukan proses pendaftaran hak cipta, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan. Beberapa di antaranya adalah:
- Identitas pencipta (KTP, NPWP)
- Bukti kepemilikan karya (naskah, file digital, salinan karya)
- Surat pernyataan keaslian karya
- Deskripsi singkat mengenai karya
- Surat kuasa jika dikuasakan kepada orang lain atau konsultan
Dokumen yang diperlukan bisa sedikit berbeda tergantung pada jenis karya yang akan didaftarkan. Pastikan kamu menyesuaikan jenis karya kamu dengan kategori yang tersedia di sistem pendaftaran hak cipta.
Kamu ingin menguasai cara menganalisis dan mengukur keberhasilan pemasaran bisnis? Kursus yang diajarkan oleh Google Career Certificates dengan Mentor dari Universitas Mahakarya Asia siap mengantarkan kamu dalam menguasai keterampilan analisis pemasaran bisnis. Karena mengukur kesuksesan kampanye pemasaran adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap upaya yang dilakukan memberikan hasil yang maksimal.
4. Lakukan Pendaftaran di DJKI Secara Online
Pendaftaran hak cipta di Indonesia saat ini dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi DJKI di https://dgip.go.id.
- Buat akun terlebih dahulu jika kamu belum memiliki akun.
- Login ke sistem dan pilih menu e-Hak Cipta.
- Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang diminta.
- Unggah dokumen-dokumen yang telah kamu persiapkan.
- Lakukan pembayaran biaya pencatatan sesuai dengan tarif yang ditetapkan.
- Setelah itu, sistem akan memproses pendaftaran kamu.
- Jika tidak ada kendala, kamu akan menerima sertifikat pencatatan hak cipta secara digital dalam beberapa hari kerja.
Proses ini dapat dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga, tetapi jika kamu merasa kesulitan, bisa juga menggunakan jasa konsultan kekayaan intelektual.
5. Simpan Sertifikat Hak Cipta Sebagai Bukti Hukum
Setelah proses pendaftaran berhasil dan sertifikat pencatatan hak cipta diterbitkan, simpan dokumen tersebut baik dalam bentuk cetak maupun digital. Sertifikat ini menjadi bukti hukum resmi bahwa kamu adalah pemegang hak cipta atas karya tersebut.
Sertifikat ini sangat penting jika sewaktu-waktu terjadi sengketa, seperti ketika pihak lain mengklaim sebagai pencipta, menjiplak, atau menggunakan karya kamu tanpa izin. Dengan sertifikat pencatatan hak cipta, posisi hukum kamu akan lebih kuat dan bisa menuntut pihak yang melanggar ke pengadilan.
Baca juga: Apa Itu Hak Cipta, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar
6. Lindungi dan Komersialkan Karya Kamu
Setelah hak cipta kamu tercatat secara resmi, kamu berhak untuk menggunakan karya tersebut secara eksklusif atau memberikan izin kepada pihak lain dengan perjanjian tertentu. kamu bisa memanfaatkan hak cipta untuk:
- Menerbitkan dan menjual karya secara komersial
- Memberikan lisensi kepada perusahaan lain
- Mendapatkan royalti dari penggunaan karya kamu
- Melarang penggunaan tanpa izin
- Menjual hak cipta kepada pihak lain
Namun, penting juga untuk terus memantau apakah ada pihak yang menggunakan karya kamu secara ilegal. Jika kamu menemukan pelanggaran, segera lakukan langkah hukum seperti somasi, mediasi, atau gugatan perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
7. Perbaharui dan Edukasi Diri Mengenai Hak Kekayaan Intelektual
Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah terus mengedukasi diri tentang hak kekayaan intelektual. Undang-undang dan kebijakan bisa berubah seiring waktu, begitu juga dengan perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan karya.
Ikuti seminar, baca literatur, atau ikuti pelatihan yang membahas tentang hak cipta, lisensi, Creative Commons, dan bentuk perlindungan karya lainnya. Hal ini akan sangat membantu Anda sebagai kreator untuk terus berkembang dan menjaga hak atas karya yang kamu buat.
Mulai Berkarya, Mulai Kuliah UNMAHA
Mengurus hak cipta bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan langkah yang benar sejak awal. Melalui proses yang transparan dan terstruktur, kamu bisa mendapatkan perlindungan hukum yang sah atas karya yang telah kamu ciptakan dengan jerih payah. Mulai dari mengenali jenis karya, memastikan keaslian, mempersiapkan dokumen, hingga mendaftarkannya secara resmi di DJKI—semua merupakan tahapan penting yang tak boleh dilewatkan.
Dengan memiliki hak cipta, kamu tidak hanya menjaga nilai intelektual dari karya kamu, tetapi juga membuka potensi besar untuk monetisasi dan kolaborasi legal yang menguntungkan. Jadi, jangan tunggu sampai karya kamu disalahgunakan orang lain baru bertindak. Lindungi karya kamu sejak awal dan berdayakan diri kamu sebagai pencipta yang profesional dan bertanggung jawab.
Untuk itu Universitas Mahakarya Asia hadir untuk kamu yang ingin mengembangkan bakat kamu. Universitas Mahakarya Asia dikenal masyarakat karena Fakultas Ekonominya salah satu prodinya yaitu Program Sarjana Kewirausahaan
Di sini adalah tempat di mana ide-ide kamu akan dikembangkan menjadi peluang nyata. Dengan kurikulum yang dirancang khusus, kamu akan mempelajari strategi bisnis modern, pengembangan produk inovatif, hingga manajemen risiko.
Di UNMAHA juga ada Program berbasis Problem Based Learning (PBL) memungkinkan mahasiswa untuk kuliah gratis sambil mendapatkan pengalaman kerja nyata dari perusahaan mitra. Program ini menekankan pada pemecahan masalah sebagai inti pembelajaran, mendorong mahasiswa untuk merumuskan pertanyaan, mencari sumber daya, menganalisis informasi, dan menciptakan solusi yang relevan.
Selain itu, ada yang lebih menarik di UNMAHA menyediakan banyak beasiswa mulai dari beasiswa pemerintah maupun swasta yang bisa kamu dapatkan loh. Mulai dari pemotongan SPP sampai beasiswa full yang pastinya sangat membantu kamu dalam menata masa depanmu. Atau kamu ingin kuliah sambil kerja? Tenang di UNMAHA juga menyediakan kelas malam buat kamu yang sudah berkarier.
Yuk cari info lebih lanjut mengenai program studi dan kamu dapat konsultasi langsung di PMB UNMAHA. Daftarkan diri kamu sekarang dan wujudkan mimpi kamu bersama kami.
Editor: Mahfida Ustadhatul Umma