Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah konsep hukum yang memberikan perlindungan kepada pencipta, penemu, atau pemilik suatu karya atau inovasi intelektual
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah konsep hukum yang memberikan perlindungan kepada pencipta, penemu, atau pemilik suatu karya atau inovasi intelektual